Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 39,90 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 20,40 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan kami KLIK DISINI

Untuk Mendapatkan data Kabupaten Pasangkayu silahkan mengirim email ke bps7605@bps.go.id atau via WhatsApp ke (0858 8899 7605) BPS Kabupaten Pasangkayu, Kantor BPS Kabupaten Pasangkayu, Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

Pendaftaran Polstat STIS 2025 Telah Dibuka! Info Lengkap  KLIK DISINI

Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 39,90 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 20,40 persen

Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 39,90 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 20,40 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Oktober 2023
Ukuran File : 1.92 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Agustus 2023 sebesar 39,90 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 3,89 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juli 2023 yang tercatat sebesar 43,79 persen.

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Agustus 2023 sebesar 20,40 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 0,64 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juli 2023 yang tercatat sebesar 21,04 persen.

  • Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Agustus 2023 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,05 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,06 hari jika dibandingkan periode bulan Juli 2023 yang tercatat sebesar 1,11 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu.

  • Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan Agustus 2023 tercatat sebesar 1,99 orang atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu. Sementara itu, Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya pada periode bulan Agustus 2023 tercatat sebesar 2,00 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin jika dibandingkan periode bulan Juli 2023 yang tercatat sebesar 1,97 orang.


  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno

    Pasangkayu

    Sulawesi Barat 91571 Indonesia

    Mailbox : bps7605@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik