Produk - Berita Resmi Statistik
Bulan April 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 19,42 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 16,52 persen
| Tanggal Rilis | : | 3 Juni 2024 |
| Ukuran File | : | 1.09 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan April 2024 sebesar 19,42 persen. TPK tersebut mengalami Penurunan sebesar 3,16 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar 22,58 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan April 2024 sebesar 16,52 persen. TPK tersebut mengalami Penurunan sebesar 0,76 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar 17,28 persen.
Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan April 2024 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,08 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,08 poin jika dibandingkan periode bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar 1,00 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang sebesar 5,10 hari, meningkat sebesar 3,63 poin dibandingkan periode sebelumnya.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Klasifikasi Non Bintang pada bulan April 2024 sebesar 1,13 hari, meningkat sebesar 0,03 poin dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu rata-rata lama menginap tamu Asing pada bulan April 2024 pada Hotel Klasifikasi Non Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode bulan Maret 2024.
Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan April 2024 tercatat sebesar 2,11 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,14 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu. Sementara itu, rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel klasifikasi Non Bintang pada periode bulan April 2024 tercatat sebesar 2,00 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan kondisi bulan lalu yang tercatat sebesar 1,97 orang.
Berita Resmi Statistik Terkait

Bulan Januari 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 26,84 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 16,40 persen

Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 48,14 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,92 persen

Bulan Oktober 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 48,05 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,26 persen

Bulan Mei 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 44,18 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,52 persen

Bulan Desember 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 41,65 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 20,15 persen

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno
Pasangkayu
Sulawesi Barat 91571 Indonesia
Mailbox : bps7605@bps.go.id