Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, bertempat di Aula Hotel Nerly, Jumat (11/4). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Zain Machmoed.
Forum ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil, para Asisten Sekda, pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta instansi vertikal, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasangkayu yang diwakili oleh Statistisi Ahli Muda Ahmad Pauji.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 48 Ayat 5, yang mengharuskan dilaksanakannya konsultasi publik untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai unsur masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD harus diselesaikan paling lambat Agustus 2025, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Kami mendorong partisipasi aktif seluruh pihak, termasuk BPS, agar RPJMD ini benar-benar dirancang berdasarkan data yang akurat dan relevan,” ucap Zain.
Kehadiran BPS Kabupaten Pasangkayu dalam forum ini menjadi penopang penting untuk menyediakan data statistik yang valid, yang akan menjadi landasan utama dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
Forum ini juga menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat dalam merumuskan dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga Pasangkayu.