Produk - Berita Resmi Statistik
Bulan Juni 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 28,02 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,70 persen
| Tanggal Rilis | : | 1 Agustus 2024 |
| Ukuran File | : | 1.25 MB |
Abstraksi
Berita Resmi Statistik Terkait

Bulan Desember 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 41,65 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 20,15 persen

Bulan Oktober 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 48,05 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,26 persen

Bulan Mei 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 44,18 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,52 persen
Bulan Juli 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 29,31 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 18,93 persen

Bulan Mei 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 28,51 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,67 persen

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno
Pasangkayu
Sulawesi Barat 91571 Indonesia
Mailbox : bps7605@bps.go.id