Tanggal Rilis | : | 2 Juli 2024 |
Ukuran File | : | 1.14 MB |
Abstraksi
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Oktober 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 37,47 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 17,79 persen
Bulan September 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 38,35 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 17,71 persen
Bulan Agustus 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 39,90 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 20,40 persen
Bulan April 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 16,23 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 14,91 persen
Bulan Agustus 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 29,97 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 18,46 persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno
Pasangkayu
Sulawesi Barat 91571 Indonesia
Mailbox : bps7605@bps.go.id