Maret 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 121,27. Naik 3,43% dibandingkan Februari 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan kami KLIK DISINI

Untuk Mendapatkan data Kabupaten Pasangkayu silahkan mengirim email ke bps7605@bps.go.id atau via WhatsApp ke (0858 8899 7605) BPS Kabupaten Pasangkayu, Kantor BPS Kabupaten Pasangkayu, Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

Pendaftaran Polstat STIS 2025 Telah Dibuka! Info Lengkap  KLIK DISINI

Maret 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 121,27. Naik 3,43% dibandingkan Februari 2023

Maret 2023, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 121,27. Naik 3,43% dibandingkan Februari 2023Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 April 2023
Ukuran File : 3.76 MB

Abstraksi

  • NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

  • Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.

  • NTP Sulawesi Barat Maret 2023 sebesar 121,27 atau naik 3,43 persen dibandingkan NTP Februari 2023 yang sebesar 117,25. Peningkatan NTP disebabkan oleh kenaikan It yang lebih cepat jika dibandingkan dengan kenaikan Ib, dimana It tercatat naik sebesar 3,81 persen dan Ib tercatat naik sebesar 0,37 persen.

  • NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,41; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 107,52; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 143,07; Subsektor Peternakan (NTP-T) 93,51; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 105,35.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno

Pasangkayu

Sulawesi Barat 91571 Indonesia

Mailbox : bps7605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik