Selama Maret 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$18,61 juta, Naik 902,94 persen dibanding nilai pada Februari 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan kami KLIK DISINI

Untuk Mendapatkan data Kabupaten Pasangkayu silahkan mengirim email ke bps7605@bps.go.id atau via WhatsApp ke (0858 8899 7605) BPS Kabupaten Pasangkayu, Kantor BPS Kabupaten Pasangkayu, Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

Pendaftaran Polstat STIS 2025 Telah Dibuka! Info Lengkap  KLIK DISINI

Selama Maret 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$18,61 juta, Naik 902,94 persen dibanding nilai pada Februari 2022

Selama Maret 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$18,61 juta, Naik 902,94 persen dibanding nilai pada Februari 2022Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 17 Mei 2022
Ukuran File : 4.42 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Maret 2022 mencapai US$18,61 juta. Naik 902,94 persen dibanding bulan Februari 2022. Kondisi yang berbeda jika dibandingkan bulan Maret 2021 dimana terjadi penurunan sebesar 65,41 persen.

  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Maret 2022 dengan kontribusi sebesar 88,16 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • China, Malaysia, dan Portugal menjadi negara tujuan utama ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Maret 2022.

  • Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 38,88 persen, dari US$ 148,04 juta (Januari-Maret 2021) menjadi US$90,48 juta (Januari-Maret 2022). Selama bulan Maret 2022, Tidak tercatat adanya kegiatan impor Provinsi Sulawesi Barat.

  • Selama periode bulan Januari-Maret 2022, nilai Impor Provinsi Sulawesi Barat mengalami peningkatan naik US$0,64 juta jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya tercatat sebesar US$ 0,39 juta.

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno

Pasangkayu

Sulawesi Barat 91571 Indonesia

Mailbox : bps7605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik