Juni 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang 26,76 Persen, mengalami kenaikan sebesar 13,29 poin dibanding Mei 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan kami KLIK DISINI

Untuk Mendapatkan data Kabupaten Pasangkayu silahkan mengirim email ke bps7605@bps.go.id atau via WhatsApp ke (0858 8899 7605) BPS Kabupaten Pasangkayu, Kantor BPS Kabupaten Pasangkayu, Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

Pendaftaran Polstat STIS 2025 Telah Dibuka! Info Lengkap  KLIK DISINI

Juni 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang 26,76 Persen, mengalami kenaikan sebesar 13,29 poin dibanding Mei 2021

Juni 2021, TPK Hotel Klasifikasi Bintang 26,76 Persen, mengalami kenaikan sebesar 13,29 poin dibanding Mei 2021Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

• Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat periode Juni 2021 sebesar 26,76 persen. TPK tersebut mengalami kenaikan 13,29 poin jika dibandingkan dengan periode Mei 2021 yang tercatat sebesar 13,47 persen.

• Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode Juni 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,03 hari jika dibandingkan periode Mei 2021 yang tercatat sebesar 1,03 hari. Sementara untuk tamu asing, belum ada tamu asing yang datang berkunjung ke Sulawesi Barat. Sehingga rata-rata lama menginap tamu asing masih sama dengan bulan sebelumnya yaitu 0 hari.

• Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Juni 2021 tercatat sebesar 1,94 orang atau mengalami kenaikan sebesar 0,04 orang jika dibandingkan periode Mei 2021 yang tercatat sebesar 1,90 orang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno

Pasangkayu

Sulawesi Barat 91571 Indonesia

Mailbox : bps7605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik