Mamuju Inflasi 1,43 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu

Untuk Mendapatkan data Kabupaten Pasangkayu silahkan mengirim email ke bps7605@bps.go.id atau via WhatsApp ke (0858 8899 7605) BPS Kabupaten Pasangkayu, Kantor BPS Kabupaten Pasangkayu, Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

Pendaftaran Polstat STIS 2025 Telah Dibuka! Info Lengkap  KLIK DISINI

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan kami KLIK DISINI

Beranda

Produk - Berita Resmi Statistik

Mamuju Inflasi 1,43 persen

Mamuju Inflasi 1,43 persen

Mamuju Inflasi 1,43 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

• Pada Januari 2021, Mamuju mengalami inflasi sebesar 1,43 persen. Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 3,81 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,10 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,04 persen.
• Tingkat perubahan indeks tahun kalender pada Januari 2021 di Mamuju mencatatkan terjadinya inflasi 1,43 persen dan tingkat perubahan indeks tahun ke tahun (Januari 2021 terhadap Januari 2020) menunjukkan adanya inflasi 3,27 persen.
• Berdasarkan hasil Survei Harga Konsumen 90 kota di Indonesia pada bulan Januari 2021, menunjukkan bahwa 75 kota mengalami inflasi dan 15 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 1,43 persen dan terendah di Balikpapan dan Ambon sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Bau-Bau sebesar 0,92 persen dan terendah di Pontianak sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno

Pasangkayu

Sulawesi Barat 91571 Indonesia

Mailbox : bps7605@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik