Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan kami KLIK DISINI
Untuk Mendapatkan data Kabupaten Pasangkayu silahkan mengirim email ke bps7605@bps.go.id atau via WhatsApp ke (0858 8899 7605) BPS Kabupaten Pasangkayu, Kantor BPS Kabupaten Pasangkayu, Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WITA
Pendaftaran Polstat STIS 2025 Telah Dibuka! Info Lengkap KLIK DISINI
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam
penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar
2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks
tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan
Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan
untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya
produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan.
Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan
jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib
dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.