10 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
5Pada bulan Juli dan Agustus BPS Pasangkayu dianugerahi penghargaan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor KPPN Mamuju. Sebanyak lima penghargaan yang diraih BPS Pasangkayu diantaranya:
1. Satuan Kerja Peraih Nilai Indikator Pengelolaan UP dan TUP Maksimal Periode Triwulan II Tahun 2024
2. Satuan Kerja Peraih Nilai Indikator Capaian Output Maksimal Periode Triwulan II Tahun 2024
3. Satuan Kerja Peraih Nilai Indikator Deviasi Halaman III DIPA Maksimal Periode Triwulan II Tahun 2024
4. Satuan Kerja Peraih Nilai Indikator Revisi DIPA Maksimal Periode Triwulan II Tahun 2024
5. Tercapainya Target Minimal 15 Transaksi Pada Aplikasi Digipay Satu
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim BPS Pasangkayu dalam mengelola anggaran dan keuangan dengan baik,” ujar Chitra Dewi Said (Kepala BPS Pasangkayu).
Chitra menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi BPS Pasangkayu untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan keuangan agar dapat berkontribusi optimal pada pembangunan,” kata Chitra.
Berita dan Siaran Pers Terkait
BPS Pasangkayu Borong Dua Penghargaan Terbaik di Rakor Pelaksanaan Anggaran 2024
Perkuat Sinergi Anggaran, BPS Pasangkayu Terima Kunjungan KPPN Mamuju
BPS Pasangkayu sebagai Narasumber pada Rapat Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pasangkayu
BPS Pasangkayu sebagai Narasumber pada High Level Meeting (HLM) TPID Pasangkayu
Memasuki Triwulan IV 2023, BPS Pasangkayu kembali laksanakan kegiatan SERUTI
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu(Statistics of Pasangkayu Regency)Jl. Ir. Soekarno
Pasangkayu
Sulawesi Barat 91571 Indonesia
Mailbox : bps7605@bps.go.id